Rabu, 1 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Anggaran Kemenhan dan TNI Kena Pangkas Rp26,9 T, Gaji Pegawai Tak Dipotong

Anggaran Kemenhan dan TNI mengalami pemangkasan sebesar Rp26,9 triliun. Namun, hal tersebut tidak dilakukan terkait gaji pegawai.

Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
ANGGARAN KEMENHAN & TNI DIPOTONG - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan saat pemaparan terkait efesiensi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI bersama dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/2/2025). Anggaran Kemenhan dan TNI mengalami pemangkasan sebesar Rp26,9 triliun. Namun, hal tersebut tidak dilakukan terkait gaji pegawai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI terkena dampak pemangkasan anggaran setelah terbitnya Instruksi Presien (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan anggaran Kemenhan dan TNI dipotong sebesar Rp26,9 triliun.

Adapun keputusan terkait jumlah pemangkasan anggaran tersebut dilakukan pada Selasa (11/2/2025).

"Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," kata Donny dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Donny mengungkapkan, anggaran setelah dipotong, agar digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional kantor sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain itu, penggunaan anggaran juga harus berfokus kepada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Tidak boleh ada pembangunan baru atau pembangunan yang belum selesai agar dilakukan di tahun selanjutnya," jelas Donny.

Donny mengungkapkan pemangkasan anggaran yang dilakukan tidak dilakukan terhadap pos gaji pegawai.

Baca juga: Anggaran Kemenimipas Dipotong Rp4,4 T, Kini Tinggal Rp11,4 T, Gaji Pegawai Tak Kena Efisiensi

Dia mengatakan pemotongan hanya untuk belanja barang dan belanja modal.

"Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Belanja barang (dipotong) sebesar Rp10,94 triliun. Belanja modal (dipotong) sebesar Rp16,05 triliun rupiah," jelas Donny.

Sementara rincian pemotongan anggaran berdasarkan unit organisasi adalah sebagai berikut:

- Kemenhan: Rp8,4 triliun
- Mabes TNI: Rp3,68 triliun
- TNI AD: Rp5,16 triliun
- TNI AL: Rp6,07 triliun
- TNI AU: Rp3,63 triliun

Lebih lanjut, Donny menegaskan pihaknya siap untuk melaksanakan tugas dan fungsi kendati ada pemangkasan anggaran.

Sehingga, dia mengharapkan agar Komisi I menyetujui pagu anggaran pasca efisiensi yang telah dipaparkan.

"Selanjutnya, mohon persetujuan dari Komisi I DPR RI," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved