Penerimaan Polri 2025 Tamtama Dibuka hingga 6 Maret 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Tamtama Polri 2025 di penerimaan.polri.go.id dibuka mulai 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025, simak syarat dan cara pendaftarannya.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Tamtama Polri dibuka mulai 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025.
Pendaftaran Tamtama Polri dilakukan secara online di laman resmi penerimaan.polri.go.id.
Kemudian, peserta juga wajib melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Perlu diketahui, terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus pada pendaftaran Tamtama Polri 2025.
Berikut cara daftar, syarat umum dan khusus pendaftaran Tamtama Polri:
Baca juga: Penerimaan Polri 2025 Bintara Polair Dibuka hingga 6 Maret 2025, Cek Syaratnya
Cara Daftar Online
- Buka laman penerimaan.polri.go.id
- Kemudian pilih jenis seleksi Tamtama Polri
- Isikan form registrasi dengan identitas pendaftar
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar, dengan mengecek datanya secara teliti
- Pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online lengkap dengan username dan password, yang digunakan untuk login pada laman pendaftaran
- Pendaftar dapat mencetak form registrasi online, guna diverifikasi di Polres atau Polda
- Batas waktu verifikasi terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran, dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Baca juga: Penerimaan Polri 2025 Bintara Brimob: Syarat Umum, Syarat Khusus, Cara Daftar
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Bakomsus Polri 2025, Simak Tahapan Seleksinya
Persyaratan Khusus
a. Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya
b. Berijazah serendah-rendahnya:
- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus
- lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
- khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
c. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2025) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I kelas X s.d. semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah, sedangkan peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A-80-89, B=70-79, C-60-69, D=50-59)
d. Usia minimal 17 (Tujuh Belas) tahun 7 (Tujuh) bulan dan usia maksimal 22 (Dua Puluh Dua) tahun 0 (Nol) hari pada saat pembukaan pendidikan
e. Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 163 cm
f. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
g. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
h. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
i. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
j. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.