Minggu, 5 Oktober 2025

Melongok Proyek KEK Lido Milik Hary Tanoe yang Disegel KLH: Air Danau Keruh hingga Warga Demo

Lebih dari dua petugas keamanan KEK Lido tampak mengikuti hingga memotret kendaraan roda empat yang dikendarai wartawan.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
DANAU LIDO - Suasana Danau Lido dari udara yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land.  

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land.

Awak Tribunnews.com mendatangi proyek KEK Lido yang berada di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/2/2025).

Dari kejauhan tampak suasana teduh begitu terasa di sekitar kawasan proyek KEK Lido.

Suara kendaraan yang melintas terdengar jelas karena lokasi Danau Lido yang bersebelahan dengan Jalan Raya Sukaraja - Sukabumi.

Adapun sejumlah rumah makan membatasi antara jalan tersebut dengan Danau Lido. Restoran-restoran tersebut menawarkan pengalaman makan dengan suguhan pemandangan Danau Lido yang masih cukup asri.

Danau yang luasnya diperkirakan sekitar 24,78 hektare tersebut dikelilingi gugusan pepohonan hijau. Namun demikian, sebagian sisi danau tampak berhimpitan dengan lokasi proyek KEK Lido MNC.

Baca juga: Giliran Pagar Laut di Bekasi Diusut Bareskrim Polri, Dirtipidum: Kami Turunkan Beberapa Anggota

Saat awak Tribunnews.com mencoba masuk ke dalam area KEK Lido, petugas keamanan yang berjaga di area pintu masuk utama tidak memperkenankan.

Lebih dari dua petugas keamanan KEK Lido tampak mengikuti hingga memotret kendaraan roda empat yang dikendarai wartawan.

Namun, dari pantauan udara menggunakan drone, tampak air di sebagian Danau Lido tampak keruh. Warna cokelat pada air danau itu diduga akibat tanah di dasar danau yang naik ke permukaan sehingga menyebabkan terjadinya pendangkalan pada danau.

Air keruh tersebut lebih banyak ditemukan di tiga bagian danau yang menjorok ke dalam, dimana setiap bagian tersebut menempel persis dengan lahan proyek KEK Lido.

Warna air yang keruh tersebut sangat berbeda dengan air di kawasan Danau Lido yang berada di samping Jalan Raya Sukaraja - Sukabumi. Air di lokasi ini terlihat berwarna lebih jernih meski sedikit kehijauan diduga akibat lumut.

Baca juga: Panja Komisi XII DPR dan Kementerian LH Lakukan Penyegelan, Kini Gedung Hotel di KEK Lido

Sementara itu, sejumlah warga terlihat masih beraktivitas di Danau Lido. Terdapat satu restoran apung di tengah danau tersebut.

Ada lebih dari tiga keramba ikan yang dikelola paguyuban warga setempat.

Ogel, seorang karyawan restoran apung di Danau Lido yang bertugas mengemudikan rakit sebagai sarana penyeberangan masyarakat yang hendak makan di restoran tersebut membenarkan soal warna air danau yang tak seindah dulu.

Menurutnya, banyak wisatawan yang berkunjung ke Danau Lido karena ingin menikmati pemandangan di kawasan sekitar danau tersebut.

Ia mengatakan, sebelum pembangunan proyek KEK Lido dimulai pada 2016 lalu, air Danau Lido dalam kondisi jernih.

"Coba kalau sekarang, di sana (bagian Danau Lido yang berhimpitan dengan lahan KEK Lido) itu keruh, keruh tanah itu. Sudah enggak indah lagi danaunya," ucap Ogel, kepada Tribunnews.com di lokasi.

Ogel kemudian menjelaskan, keramba-keramba yang ada di danau tersebut bukan milik perorangan, melainkan dikelola bersama oleh paguyuban warga setempat.

Para warga membudidayakan beberapa jenis ikan, di antaranya ikan bawal, ikan mas, dan ikan nila.

Ikan-ikan hasil budidaya warga setempat kerap dijual ke restoran-restoran di sekitar danau dan dijual ke para pengusaha penyedia kolam pemancingan.

DANAU LIDO - Suasana Danau Lido yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land. 
DANAU LIDO - Suasana Danau Lido yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land.  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Ia menekankan, warna air danau memang tidak berpengaruh pada budidaya ikan warga setempat. Namun, kondisi Danau Lido yang tak seindah dulu berpotensi akan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke danau tersebut.

Di sisi lain, Ogel mengatakan, ia bersyukur pembangunan KEK Lido dilakukan di wilayahnya. Sebab, katanya, proyek tempat rekreasi itu akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

"Ya saya sih bersyukur itu dibangun di sini, karena nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan. Bukan untuk saya, tapi barangkali untuk anak saya, cucu saya nanti," jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Basuki Hadimuljono Buka Suara soal Penyebab di Balik Mundurnya Ali Berawi dari Otorita IKN

Deki, seorang juru parkir di satu di antara beberapa restoran di sekitar kawasan Danau Lido juga mengeluhkan soal air danau yang keruh.

Menurutnya, perubahan warna air tersebut merupakan satu di antara sejumlah alasan yang melatarbelakangi aksi unjuk rasa yang digelar warga setempat beberapa waktu lalu.

Selain itu, katanya, warga juga mengeluhkan perihal adanya sebagian wilayah Danau Lido yang kini telah dijadikan daratan berupa taman rumput oleh PT MNC Land.

"Itu kan tadinya ada air. Sekarang dibuat taman di situ," jelas Deki, saat ditemui.

Tribunnews.com telah mencoba menghubungi pihak PT MNC Land, namun hingga berita ini ditulis belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.

KLH Segel KEK Lido

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan yang dilakukan PT MNC Land Lido, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran pada Sabtu (1/2/2025).

Pelanggaran yang ditemukan di KEK MNC Lido antara lain aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

DISEGEL - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025). KLH temukan badan air Danau Lido menyempit setengahnya dan sedimentasi ancam ekosistem sekitar danau.
DISEGEL - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segel Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025). KLH temukan badan air Danau Lido menyempit setengahnya dan sedimentasi ancam ekosistem sekitar danau. (Dok Kementerian LH)

Penyegelan dan penghentian beberapa kegiatan pembangunan di KEK Lido dilakukan langsung oleh Direktur Pengaduan dan Pengawasan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho. 

Tim Gakkum LH telah memasang segel Pengawas LH serta papan pemberitahuan penghentian kegiatan, yang kini berada dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pemasangan plang hari ini merupakan tindaklanjut temuan pengawasan dengan menerapkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah dan denda administratif.

"Kami akan menegakkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 22 Ketentuan Angka 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," jelas Ardi Nugroho.

Baca juga: PDIP: Kalau Jokowi Pisah dengan Prabowo Itu karena Sudah Beda Kepentingan, Bukan Pengaruh Pihak Lain

Sebagai langkah lanjutan, tim pengawas telah mengambil sampel air dari Danau Lido untuk diuji di laboratorium lingkungan yang telah terakreditasi dan teregistrasi.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai pembuktian ilmiah terkait dugaan pencemaran di Danau Lido," tutur Ardi.

Alasan MNC Land soal Pendangkalan Danau Lido

MAKET KEK LIDO - Maket Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang digarap MNC Land di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada 6 Februari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido tersebut usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau Lido di proyek tersebut. 
MAKET KEK LIDO - Maket Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang digarap MNC Land di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada 6 Februari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido tersebut usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau Lido di proyek tersebut.  (Dok.ekon.go.id)

Direktur Utama PT MNC Land, Budi Rustanto, mengatakan pendangkalan itu disebabkan oleh material dari pembangunan jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi).

"Kalau dilihat dari citra satelit dan pengalaman kami, salah satu penyebab pendangkalan adalah karena limbah dari pembangunan jalan Tol Bocimi," jelas Budi.

Menurutnya, persoalan ini sudah dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sekitar dua tahun lalu. Namun tidak ada tindak lanjut dari KLH.

Sambil menunggu langkah pemerintah, MNC Land melakukan upaya pengerukan sedimentasi dan membuat saringan agar material yang masuk ke Danau Lido hanya air yang bersih.

"Upaya ini akan dilanjutkan. Kami sedang meminta izin ke pemerintah untuk melakukan pengerukan sedimentasi yang ada di depan," tutur Budi.

Baca juga: Badan Gizi Nasional Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sepenuhnya Menggunakan Dana APBN

Sambil menunggu langkah dari pemerintah, MNC Land membuat taman yang indah di bagian sedimentasi yang cukup tinggi itu.

"Kalau izin pengerukan dari pemerintah telah turun maka kita akan bongkar tamannya dan kembalikan fungsinya sebagai badan air," tutur Budi.

Budi menambahkan, MNC Land hanya memiliki sekitar 40 persen hingga 45 persen lahan yang berhadapan dengan danau.

Sementara sisa lahan di sekitar Danau Lido dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), restoran apung, keramba dan rumah warga. (Tim Liputan Khusus Tribunnews)

"Kami hanya memiliki 3 bangunan masif di sekitar danau yaitu pergola yang dibangun sejak zmaan Belanda pada 1880, Hotel Lido Lake Resort yang dibangun pada 1990 dan Hotel Hyatt Regency yang sedang dalam proses pembangunan," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved