Pemindahan Ibu Kota Negara
Akhirnya Basuki Hadimuljono Buka Suara soal Penyebab di Balik Mundurnya Ali Berawi dari Otorita IKN
Penyebab alasan pengunduran diri Ali Berawi dari Otorita IKN ini disampaikan basuki saat dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR RI F PKS Aus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara soal pengunduran diri Mohammed Ali Berawi dari Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita IKN.
Dijelaskannya, Ali Berawi diminta kembali untuk bertugas di Universitas Indonesia.
Penyebab alasan pengunduran diri Ali Berawi dari Otorita IKN ini disampaikan basuki saat dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR RI F PKS Aus Hidayat Nur, dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
"Bapak Ali Berawi ini adalah penugasan dari Universitas Indonesia, sejak Maret 2022, kemarin tanggal 10 (Februari), saya menerima surat ini dari Dekan Fakultas Teknik yang menarik kembali beliau, alasannya di situ melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di universitas kembali," kata Basuki.
Apalagi, kata Basuki, pihaknya kini menargetkan berkantor penuh di IKN pada Maret 2025. Sedangkan Ali Berawi harus mengajar kembali Universitas Indonesia.
"Jadi, saya pikir hal yang biasa. Ada beberapa yang juga karena kinerjanya kurang baik kami kembalikan ke kementerian asalnya," ucapnya.
"Jadi menurut saya tidak tepat kalau beliau mengundurkan diri karena ditarik dari organisasi asalnya dengan alasan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: PDIP: Kalau Jokowi Pisah dengan Prabowo Itu karena Sudah Beda Kepentingan, Bukan Pengaruh Pihak Lain
Adapun dalam rapat itu, Aus Hidayat Nur meminta klarifikasi Basuki terkait kabar pengunduran diri Ali Berawi dari OIKN.
"Ini surat pengunduran dirinya sudah sampai tanggal 7 Februari tapi masih menunggu keputusan pak Prabowo," ucapnya.
"Mohon klarifikasi dari pak Basuki tentang masalah ini, apakah alasan sebenarnya pengunduran diri ini? dan apakah program di bawah deputi ini bisa dilaksanakan?" pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.