Anak Legislator Bunuh Pacar
Zarof Ricar Klaim Hakim Agung Soesilo Marah Saat Diminta Bebaskan Ronald Tannur di Tingkat Kasasi
Zarof Ricar mengklaim Hakim agung Soesilo marah saat diminta untuk memutus bebas Ronald Tannur dalam sidang di tingkat kasasi.
"Langsung bicara 'pak gini, gini, gini ada perkara gini,gini. Ya sepertinya saya lihat dari kan kita sudah berumur tahu lah gerak-gerik orang, dia kayaknya kurang berkenan. Dia ngomong gitu kan tapi dari gayanya dia tidak berkenan lalu saya tinggal," kata Zarof.
"Beliau bilang 'kalau memang itu dia tidak bersalah, ya saya bebaskan tapi kalau dia bersalah tetap saya hukum' gitu. Tapi dengan nada yang enggak enak didengar," sambungnya.
Kendati mendapat respons kurang baik, dalam pertemuan itu Zarof mengaku sempat berfoto dengan Hakim Soesilo.
Lalu foto tersebut dikirimkan ke Lisa Rachmat yang menandakan bahwa ia telah melaksanakan perintahnya.
"Foto saya kirimkan ke Lisa, menjelaskan bahwa saya sudah bertemu. Tapi tidak menjelaskan kalau beliau marah sama saya," ucap Zarof.
Adapun terkait hal ini dalam kasasi Ronald Tannur terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat diantara majelis hakim.
Hal itu juga terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan dimana Zarof duduk sebagai terdakwa atas kasus pemufakatan jahat kasasi Ronald Tannur pada Senin 10 Februari 2025 kemarin.
"Bahwa pada tanggal 22 Oktober 2024 Majelis Hakim Kasasi yang terdiri dari Susilo (Ketua), Ainal Mardhiah (anggota I) dan Sutarjo (anggota II) menjatuhkan putusan Kasasi Gregorius Ronald Tannur di mana terhadap putusan tersebut terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh hakim Susilo yang pada pokoknya menyatakan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan penuntut umum," ucap Jaksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.