Pupus Denda Damai Koruptor, Jangan Harap Lepas setelah Ultimatum Prabowo: Kapolri hingga KPK Gerak
Sudah tiada ampun lagi bari para koruptor karena kesempatan 'denda damai' sudah habis, Presiden Prabowo ultimatum para penegak hukum bergerak
TRIBUNNEW.COM - 'Denda Damai' yang sebelumnya mencuat untuk mengampuni koruptor resmi dipupus rapi.
Wacana yang menjadi sorotan itu dulu disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Menteri Supratman berbicara setelah Presiden Prabowo Subianto bakal mengampuni koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara.
Supratman menyebutkan Jaksa Agung berwenang memberikan ampunan melalui mekanisme denda damai terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Kemudian ia mengklarifikasi pernyataannya bahwa denda damai hanya bisa diterapkan untuk tindak pidana ekonomi dan meminta publik agar tidak lagi menyalahartikan ucapannya tersebut.
Terbaru, Prabowo menegaskan jalan damai untuk koruptor ditutup rapat.
Mantan Danjen Kopassus itu lantas memberikan lampu hijau kepada para penegak hukum untuk bertindak.
Tak lupa ia menyebut Jaksa Agung, Kapolri, BPKP hingga KPK untuk penindakan korupsi.
Hal itu disampikan Prabowo saat membuka Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).
Awalnya Prabowo menyampaikan mengenai pemerintah yang selalu ingin menyelesaikan suatu masalah secara rukun terkecuali bagi maling.
"Saya selalu mengajak kebaikan saya selalu mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun," kata Prabowo.
Baca juga: Sudah 100 Hari Tidak Ada yang Bertaubat, Prabowo Persilakan Aparat Sikat Koruptor
Prabowo kemudian menyinggung soal imbauannya kepada para koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara.
Para koruptor tidak perlu malu untuk mengembalikan uang tersebut.
"Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya kembalikan," kata Prabowo.
Hanya saja, kata Presiden, setelah ditunggu-tunggu, tidak ada koruptor yang mau mengembalikan uang rakyat tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.