Menko Yusril Tegaskan Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga ke Tanah Air Bukan Prioritas
Pernyataan itu disampaikan Yusril untuk meluruskan anggapan publik kalau pemerintah seakan menaruh perhatian khusus terhadap kepulangan Reynhard.
“Tapi, yang harus dinegosiasikan dan tergantung juga pada pihak keluarganya. Kalau keluarganya juga tetap seperti mengatakan, lebih baik dia dipindahkan,” sambungnya.
Reynhard Sinaga merupakan WNI yang dijatuhi pidana seumur hidu.
Dia dipenjara sejak 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.
Reynhard Sinaga melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.
Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.