Ironis, Ada 13 Lembaga Negara Punya Kewenangan Jaga Laut, Tapi Koordinasi Lemah, Egonya Tinggi
Indonesia memiliki 13 lembaga negara yang mempunyai kewenangan menjaga kedaulatan laut tapi lemah dalam melakukan koordinasi.
"Pertama masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola kemanana laut yang terpadu," ujar dia.
Dengan lemahnya koordinasi tersebut menurut Lodewijk, menimbulkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.
Contoh paling konkret kata dia yakni banyaknya kegiatan ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Baca juga: 13 Personel Polairud Polri Termasuk Pamen Dipecat: Ada yang Menipu, Nyabu hingga Perzinaan
"Selain itu terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia. Pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia. Kegiatan ilegal fishing yang terus terjadi. Termasuk kejahatan lintas negara," ujar dia.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu, menyatakan, keseluruhan persoalan itu timbul karena regulasi kemanan laut yang belum tersusun secara komperhensif, adaptif, responsif dan inklusif.
"Belum optimalnya sistem keamanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentasi aturan hukum di wilayah laut," tandas Lodewijk.
Kontroversi Tanggul Beton di Perairan Cilincing, KKP: Izin Diberikan ke KCN dan Legal |
![]() |
---|
Kapal Patroli Dibakar Massa di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Ini Kronologi Versi KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
KKP Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku UMKM Perikanan |
![]() |
---|
Suasana Hening Saat Sjafrie Sjamsoeddin Temui Pejabat Kemenko Polkam Sebagai Menko Ad Interim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.