Survei LSI: 94 Persen Publik Setuju dengan Pernyataan Presiden Prabowo, Koruptor Dipenjara 50 Tahun
Hasil survei LSI masyarakat setuju dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penjatuhan hukuman penjara 50 tahun untuk koruptor.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Meski tidak disampaikan secara eksplisit, ucapan Prabowo mengacu pada putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area PT Timah (Persero) Tbk. (TINS).
Harvey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan
Prabowo kemudian meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk naik banding atas kasus tersebut.
Baca juga: Prabowo Ingin Vonis Harvey Moeis Kira-kira 50 Tahun Penjara, Kejaksaan Agung Serius Ajukan Banding
"Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira begitu," ucapnya.
Lembaga Survei Indonesia
Djayadi Hanan
Hukuman penjara
50 tahun penjara
koruptor
LSI
Harvey Moeis
Prabowo
Jokowi Koar-koar Prabowo-Gibran 2 Periode Meski Belum Genap Setahun, Pengamat: Demi Kekuasaan |
![]() |
---|
Bertemu Empat Mata dengan PM Carney, Prabowo Minta Maaf Tidak Bisa hadiri KTT G7 |
![]() |
---|
Pengamat Minta Jokowi Istirahat Saja, Bukan Malah Cawe-cawe Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor |
![]() |
---|
DPR Harap Pidato Prabowo di Sidang PBB Bisa Ditindaklanjuti Lewat Aksi Nyata Para Diplomat RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.