Survei LSI: 94 Persen Publik Setuju dengan Pernyataan Presiden Prabowo, Koruptor Dipenjara 50 Tahun
Hasil survei LSI masyarakat setuju dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penjatuhan hukuman penjara 50 tahun untuk koruptor.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Dari populasi tersebut dipilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 1.220 untuk menjadi responden.
Adapun responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.
Margin of error dari survei ini sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta majelis hakim yang menangani kasus korupsi untuk memberi hukuman yang tidak terlalu ringan kepada para koruptor.
Menurut Prabowo, jika ada kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan triliun rupiah, maka seharusnya pelaku diganjar dengan hukuman berat, bahkan kalau perlu diganjar hukuman 50 tahun penjara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan di acara musyawarah rencana pembangunan nasional tahun 2025-2029 Bappenas pada Senin, (30/12/2024).
Prabowo menilai koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangat pantas untuk dihukum secara berat. "Terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo.
Prabowo mengaku heran kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun, namun terdakwanya hanya dihukum ringan.
Menurut Prabowo, rakyat Indonesia kini tidak bodoh. Publik mengerti akan hal itu. "Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi. Tapi rakyat ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Ada yang curi ayam dihukum berat dipukuli. Ini bisa menyakiti rasa keadilan," tegas Prabowo.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV," katanya.
Maka itu, ia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memperhatikan soal ini.
“Tolong menteri pemasyarakatan, ya," ujarnya.
Prabowo mengatakan dirinya tidak menyalahkan siapapun.
Dirinya hanya ingin semua unsur pemerintah termasuk aparat penegak hukum memperbaiki diri. Pasalnya kata dia rakyat Indonesia sekarang ini tidak bodoh.
"Ini kesalahan kolektif kita, mari kita bersihkan, makanya saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan ini untuk membersihkan diri untuk membenahi diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri. Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh mereka pintar-pintar semua orang punya gadget sudah lain ini bukan 30 tahun yang lalu ini bukan 20 tahun yang lalu," ujarnya.
Lembaga Survei Indonesia
Djayadi Hanan
Hukuman penjara
50 tahun penjara
koruptor
LSI
Harvey Moeis
Prabowo
Jokowi Koar-koar Prabowo-Gibran 2 Periode Meski Belum Genap Setahun, Pengamat: Demi Kekuasaan |
![]() |
---|
Bertemu Empat Mata dengan PM Carney, Prabowo Minta Maaf Tidak Bisa hadiri KTT G7 |
![]() |
---|
Pengamat Minta Jokowi Istirahat Saja, Bukan Malah Cawe-cawe Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor |
![]() |
---|
DPR Harap Pidato Prabowo di Sidang PBB Bisa Ditindaklanjuti Lewat Aksi Nyata Para Diplomat RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.