Breaking News: Berkas Lengkap, Kasus Perempuan Dicekoki Ekstasi Seret Anak Bos Prodia Segera Sidang
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia, Arif Nugroho telah dinyatakan lengkap
Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.
Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan.
"Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya," tuturnya.
Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.
Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut.
Artinya, total ada Rp370 juta yang sudah dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut.
Apakah dengan terungkapnya dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro kasus ini akan kembali dilanjutkan?
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.
Baca juga: Gugatan Perdata Pemerasan Ungkap Lagi Kasus Remaja Perempuan Dicekoki Ektasi dan Sabu hingga Tewas
"Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian," ucapnya kepada Tribunnews.
Polda Metro Jaya
TribunBreakingNews
Prodia
Arif Nugroho
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
pembunuhan
Polres Metro Jakarta Selatan
AKBP Bintoro
narkoba
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.