Minggu, 5 Oktober 2025

Breaking News: Berkas Lengkap, Kasus Perempuan Dicekoki Ekstasi Seret Anak Bos Prodia Segera Sidang

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan yang menyeret anak bos Prodia, Arif Nugroho telah dinyatakan lengkap

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Wartakotalive/Ramadhan LQ
PELAKU PEMBUNUHAN - Dua orang pria ditangkap terkait tewasnya seorang remaja perempuan berinisial FA (16) yang ditemukan di hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, lantaran diduga dicekoki narkoba. Pelaku berinisial AN alias BAS dan BH dihadirkan polisi dalam konferensi pers hari Jumat 24 April 2024. 

Radiman hanya kembali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 untuk diperiksa dalam rangka kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke kejaksaan.

Artinya, kata Toni, kasus tersebut sudah hampir mencapai final dan segera disidangkan. 
"Malah maju berkasnya, lanjut perkaranya," tuturnya.

Selain FA, pihak Arif nyatanya juga berupaya damai kepada APS (16), korban yang hidup dalam kasusnya tersebut.

Informasi dari sumber Tribunnews, APS menerima uang Rp50 juta sebagai upaya perdamaian tersebut. 

Artinya, total ada Rp370 juta yang sudah dikeluarkan pihak tersangka Arif dalam upaya menghentikan kasus tersebut. 

Apakah dengan terungkapnya dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro kasus ini akan kembali dilanjutkan?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan proses pencabutan laporan ini menjadi salah satu alasan mengapa kasus tersebut jalan di tempat.

Baca juga: Gugatan Perdata Pemerasan Ungkap Lagi Kasus Remaja Perempuan Dicekoki Ektasi dan Sabu hingga Tewas

"Kasus tersebut memang mandek ya, mandek karena adanya pencabutan perkara setelah ada perdamaian," ucapnya kepada Tribunnews.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved