Jumat, 3 Oktober 2025

Jadwal Pendaftaran Tamtama Polri 2025 dan Syaratnya untuk Lulusan SMA

Pendaftaran Tamtama Polri dilaksanakan secara online hingga 6 Maret 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.

Tangkap Layar akun Instagram @rekrutmen_polri
REKRUTMEN TAMTAMA POLRI - Tangkap Layar akun Instagram @rekrutmen_polri yang diambil pada Kamis (6/2/2025). Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Tamtama Brimob dan Tamtama Polair tahun 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran Tamtama Polri 2025 pada 5 Februari 2025 untuk lulusan SMA.

Pendaftaran Tamtama Polri tersebut dilaksanakan secara online hingga 6 Maret 2025 di laman www.penerimaan.polri.go.id.

Berikut adalah jadwal pendaftaran Tamtama Polri 2025:

  • Pendaftaran Online Dan Verifikasi: 5 Februari - 6 Maret 2025
  • Pakta Integritas: 7 Maret 2025
  • Rikmin Awal: 19 Maret - 23 Maret 2025
  • Rikkes I: 14 April - 17 April 2025
  • Cat Psikologi I: 29 April - 30 April 2025
  • Uji Akademik: 19 Mei - 21 Mei 2025
  • Cat Asesmen Mental Ideologi: 22 Mei 2025
  • Pengisian Inventory Pmk Dgn Sistem Cat: 23 Mei 2025

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Taruna Akpol 2025 dan Syaratnya untuk Lulusan SMA

  • Sidang Menuju Rikkes Ii: 27 Mei 2025
  • Rikkes Ii: 10 Juni - 11 Juni 2025
  • Uji Jasmani Dan Antro: 14 Juni - 16 Juni 2025
  • Pmk Dan Psi Ii: 20 Juni - 22 Juni 2025
  • Rikmin Akhir Dan Supervisi Panpus: 23 Juni - 26 Juni 2025
  • Persiapan Sidang: 1 Juli 2025
  • Sidang Akhir Panda: 2 Juli 2025
  • Rencana Buka Dik Tamtama: 7 Juli 2025

Syarat Umum Daftar Tamtama Polri 2025

  • warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  • usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • sehat jasmani dan rohani;
  • tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus Daftar Tamtama Polri 2025

a. jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya;

b. berijazah serendah-rendahnya:

  • SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus;
  • lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
  • khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.

c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2025) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I kelas X s.d. semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet dan setelah lulus melampirkan ijazah, sedangkan peserta dari Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 65,00 atau minimal C bagi yang menggunakan alfabet (A-80-89, B=70-79, C-60-69, D=50-59);

d. usia minimal 17 (Tujuh Belas) tahun 7 (Tujuh) bulan dan usia maksimal 22 (Dua Puluh Dua) tahun 0 (Nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;

e. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya minimal 163 cm;

f. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

g dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

h tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

i. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

j. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

k membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

l. ketentuan tentang domisili yaitu:

  • peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), kecuali OAP yang mendaftar di Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya tidak dikenakan ketentuan domisili;
  • khusus peserta OAP yang berdomisili di Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah atau Papua Barat Daya (berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) namun bertempat tinggal di luar Papua, Papua Barat, Papua Tengah atau Papua Barat Daya dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/pemeringkatan pada Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah atau Papua Barat Daya sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili);
  • bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lainnya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah (Panda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved