Kamis, 2 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Istana Pastikan Prabowo Tetap Lanjutkan Pembangunan IKN, Dananya Sudah Disiapkan Rp48 Triliun

Istana memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN, dananya sudah disiapkan triliunan.

Penulis: Rifqah
HO
PEMBANGUNAN IKN - Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan proyek pembagunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (kanan). Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN, dananya sudah disiapkan triliunan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, Jumat (7/2/2025). 

Dalam rapat dengan Komisi V DPR tersebut, Dody juga memaparkan mengenai data progres pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024.

Berdasarkan data itu, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, binamarga Rp18,32 triliun, cipta karya Rp12,09 triliun, serta perumahan Rp8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp81,38 triliun. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun. 

Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp29,57 triliun.

Kata Kepala Otorita IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan anggaran pembangunan IKN pada 2025 ini tidak mengalami pemangkasan.

Dia menyebut, anggaran pembangunan IKN Tahap II masih sesuai hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Dalam Ratas saat itu, Basuki menyebut dirinya diminta Prabowo bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan kepastian anggaran pembangunan IKN.

"Kami diminta agar itu segera disesuaikan (anggarannya sesuai ratas), karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum Ratas kemarin," ujar Basuki, dikutip dari laman OIKN, Kamis.

Basuki menjelaskan, Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dibuat sebelum Ratas terkait IKN diselenggarakan, sehingga memerlukan penyesuaian kembali. 

Adapun anggaran Otorita IKN sebesar Rp6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal.

Maka, untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp8,1 triliun.

"Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun," papar Basuki.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Seno Tri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved