AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Sosok yang Disebut Tawari Uang Rp 400 Juta ke Kapolres Jaksel, Korban Pemerasan AKBP Bintoro
Berikut sosok tersangka pembunuhan yang menawarkan uang Rp 400 juta ke Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus AKBP Bintoro.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Rahmat Idnal jadi sorotan usai disebut-sebut ikut menerima uang suap Rp 400 juta dalam kasus yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Namun Ade Rahmat dengan tegas membantah kabar dugaan penerimaan suap sebesar Rp 400 juta itu.
"Nggak benar," kata Ade Rahmat, dilansir WartaKotalive.com, Sabtu (1/2/2025).
Diketahui tawaran suap Rp 400 juta ke Ade Rahmat ini datang dari Arif Nugroho.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Arif Nugroho yang menawari uang Rp 400 juta ke Ade Rahmat ini?
Sosok Arif Nugroho, Tersangka Pembunuhan ABG di Senopati
Arif Nugroho adalah tersangka pembunuhan ABG di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, pada April 2024.
Tak hanya itu, Arif Nugroho juga diduga menjadi korban kasus pemerasan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Dalam kasus pembunuhan ABG ini, Arif Nugroho tak bertindak sendiri, ada tersangka lainnya yakni Muhammad Bayu Hartanto.
Saat kejadian Arif dan Bayu membunuh korban yang berusia 16 tahun dengan cara mencekoki korban dengan obat.
Ada dua korban yang dicekoki Arif dengan obat, yakni FA dan teman sebayanya APS.
Setelah dicekoki obat, ternyata fisik FA tak kuat menahan efek obat-obatan yang diberikan, korban langsung tak sadarkan diri dan berujung meninggal dunia.
Baca juga: Kapolres Jaksel Akui Ditawari Uang Rp 400 Juta Terkait Kasus AKBP Bintoro, tapi Tegas Menolaknya
Melansir Kompas.com, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut obat yang dipakai Arif adalah pil ekstasi dan sabu cair.
“Korban dicekoki pil ekstasi dan dipaksa meminum sabu cair oleh dua pria. Kejadian di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat ditemui di kantornya, Rabu (24/4/2024).
Setelah korban tak sadarkan diri, Arif pun membawa korban ke RSUD Kebayoran Baru.
Di rumah sakit, Arif pun hanya meninggalkan korban begitu saja hingga membuat pihak rumah sakit tak mengetahui identitas korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.