Minggu, 5 Oktober 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Kapolres Jaksel Bantah Ikut Terima Uang Suap Rp 400 Juta terkait Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

Kombes Ade Rahmat Idnal membantah tudingan kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing terkait kasus pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
BANTAH TERIMA SUAP - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat diwawancarai media di Jakarta, Minggu (1/12/2024). Kombes Ade Rahmat membantah tudingan kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing terkait kasus pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro. 

Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

"Ya, nanti kita buktikan di pengadilan," tuturnya.

Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin 'disimpan' akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.

"Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima," ungkapnya.

"Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved