Apa Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan? Ini Kata Mensesneg
Menurut Prasetyo, RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas sejak 2023, sehingga pengesahan rancangan aturan itu perlu diteken segara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah ingin memperkuat perekonomian nasional sehingga bergerak cepat untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang BUMN.
"Kami berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat," kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Kebut Pembahasan RUU BUMN saat Akhir Pekan, Apa Tujuan DPR dan Pemerintah?
Menurut Prasetyo, RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas sejak 2023, sehingga pengesahan rancangan aturan itu perlu diteken segara.
"Kami ingin memperkuat BUMN kita. Maka, kami merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera bisa diselesaikan," kata dia.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna, Danantara Masuk Pembahasan
Adapun Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi undang-undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke rapat paripurna.
Dalam rapat kerja tingkat 1 Komisi VI DPR RI, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri BUMN Doni Oskaria dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Lalu hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman.
Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo mengatakan bahwa tim panja telah membahas 2.411 daftar invetarisasi masalah (DIM).
"Dari total DIM, jumlah DIM tetap sebanyak 2.382. Atas DIM tetap tersebut telah disetujui pada 31 Januari 2025," kata Eko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Sementara DIM perubahan sebanyak 15 DIM, dan dari 15 DIM perubahan tersebut, disetujui 11 DIM disetujui pada rapat di hari yang sama.
"DIM penambahan materi baru sebanyak 14. Atas DIM penambahan materi baru tersebut, telah disetujui pada 31 Januari 2025," kata Eko.
Baca juga: Raker Bersama Pemerintah, Komisi VI DPR Kebut Pembahasan RUU BUMN
Kemudian, atas 4 DIM perubahan yang belum disetujui, telah dilakukan perumusan oleh timus pada 1 Februari 2025.
"Telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi oleh timus dan timsin, termasuk menyempurnakan struktur batang tubuh serta melengkapi penjelasan-penjelasan yang diperlukan," kata Eko.
Eko lantas membacakan 12 pokok pikiran dalam draf RUU. Rinciannya yakni, pertama, penyelesaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait
Kedua, penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-Undang.
Profil Angga Raka yang Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Lulusan HI Jayabaya |
![]() |
---|
Profil Angga Raka, Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Tetap Kritis Suarakan Perjuangan Rakyat, Erick Yusuf Sebut Unjuk Rasa Harus Damai, Tanpa Kekerasan |
![]() |
---|
Purbaya Tak Mau Uang Negara Nganggur, Anggaran Kementerian Akan Dicek: Dana Ditarik Jika Tak Optimal |
![]() |
---|
Didik J Rachbini: Penempatan Rp 200 Triliun Uang Pemerintah ke Bank Himbara Langgar Undang-undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.