Senin, 29 September 2025

Raker Bersama Pemerintah, Komisi VI DPR Kebut Pembahasan RUU BUMN

Adapun rapat tersebut membahas soal Revisi tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
PEMBAHASAN RUU BUMN - Suasana rapat kerja tingkat 1 Komisi VI DPR RI bersama pemerintah membahas Revisi tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, Sabtu (1/2/2025). Rapat diawali dengan pembacaan kronologis bagaimana draf RUU BUMN ini dilakukan oleh Komisi VI melalui Panitia Kerja (Panja) draf RUU perubahan ketiga atas UU BUMN. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja  tingkat 1 bersama pemerintah. Unsur pemerintah yang hadir di antaranya Menteri Hukum Andi Supratman Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri BUMN  Donny Oskaria dan Kartiko Wirjoatmodjo.

Adapun rapat tersebut membahas soal Revisi tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Baca juga: RUU BUMN Ditargetkan Selesai Akhir 2025, Kewenangan Presiden Soal Kekayaan Negara Akan Dipisah

Pantauan di lokasi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga terlihat di lokasi. 

Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI, Anggi Erma Rini.

Baca juga: Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 WNI

Rapat diawali dengan pembacaan kronologis bagaimana draf RUU BUMN ini dilakukan oleh Komisi VI melalui Panitia Kerja (Panja) draf RUU perubahan ketiga atas UU BUMN.

"Komisi VI DPR RI terlebih dulu melakukan RDPU pada 30 Januari 2025 dengan para pakar akademisi dalam rangka mendapatkan masukan tentang RUU tersebut," kata Anggi di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Anggi juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan rapat panja pada 31 Januari 2025.

"Dan rapat tim perumus dan tim sinkronisasi pada 1 Februari 2025," kata Legislator PKB tersebut.

Sementara itu, Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo mengatakan bahwa tim panja telah membahas 2.411 daftar invetarisasi masalah (DIM).

"Dari total DIM, jumlah DIM tetap sebanyak 2.382. Atas DIM tetap tersebut telah disetujui pada 31 Januari 2025," kata Eko.

Sementara DIM perubahan sebanyak 15 DIM, dan dari 15 DIM perubahan tersebut, disetujui 11 DIM disetujui pada rapat di hari yang sama.

"DIM penambahan materi baru sebanyak 14. Atas DIM penambahan materi baru tersebut, telah disetujui pada 31 Januari 2025," kata Eko.

Baca juga: Anggota DPR Heran Kades Kohod Arsin Naik Mobil Mewah Rubicon: Kami Saja Belum Tentu Bisa Beli

Kemudian, atas 4 DIM perubahan yang belum disetujui, telah dilakukan perumusan oleh timus pada 1 Februari 2025.

"Telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi oleh timus dan timsin, termasuk menyempurnakan struktur batang tubuh serta melengkapi penjelasan-penjelasan yang diperlukan," kata Eko.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan