Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sindir Kepala Desa Kohod Punya Rubicon, DPR RI Duga Ada Kongkalikong Terkait Sertifikat Pagar Laut

Komisi III DPR RI menyindir soal kekayaan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang disebut memiliki Rubicon.

YouTube.com/KohodTV
KEPALA DESA KOHOD - Tangkapan layar YouTube Kohod TV pada Jumat (31/1/2025). Kepala Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Arsin, tengah menjadi sorotan buntut kasus SHGB dan SHM pagar laut. 

Terkait hal itu, dalam surat yang sama, Kejagung meminta agar Arsin melengkapi dokumen berupa buku Letter C terkait kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut.

"Secara proaktif sesuai kewenangan, kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, belum pro justicia. Jadi perlu kehati-hatian kami juga dalam menjalankan tugas ini," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis.

Sementara itu, setelah sosoknya menjadi sorotan, keberadaan Arsin kini tak diketahui.

Bahkan, Kantor Desa Kohod dalam keadaan tertutup, saat awak media mendatanginya.

Dilansir Kompas.com, sejumlah warga mengaku Arsin jarang muncul sejak kasus pagar laut mencuat.

Baca juga: Sebut 3 Menteri ATR/BPN Harus Tanggung Jawab soal SHGB Pagar Laut, Oegroseno: Bukan Cari Salah Benar

Sejak awal, kemunculan Arsin telah menjadi sorotan dalam kasus SHGB dan SHM pagar laut.

Ia sempat mengklaim kawasan perairan Tangerang yang saat ini dipasangi pagar laut, dulunya adalah empang.

Tetapi, menurut citra Google Satelit, tidak ada empang ataupun tanah di kawasan tersebut selama kurun waktu 1995-2025.

Buntut kasus SHGB dan SHM, seorang warga Desa Kohod, Khaerudin, mengaku ada pencatuan nama-nama warga setempat untuk penerbitan sertifikat tersebut.

Ia pun mendesak pihak berwenang agar mengusut karena diduga kuat melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa kohod.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," tegasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Siti Nurjannah, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved