Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Menko AHY Pastikan Polemik HGB Pagar Laut Diusut dan Diinvestigasi
Awalnya, AHY bicara soal dirinya yang menjabat Menteri ATR/BPN di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan polemik sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut yang kini sedang ramai di publik diusut dan diinvestigasi.
Hal tersebut dikatakan AHY saat memberikan sambutan acara KAHMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat.
Awalnya, AHY bicara soal dirinya yang menjabat Menteri ATR/BPN di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Selama menjabat Menteri ATR/BPN, dia mengatakan bahwa kepastian hukum atas tanah senantiasa dihadirkan
"Menata ruang wilayah secara nasional, provinsi, kabupaten, kota. Rencana detail tata ruang, RDTR, dan lain sebagainya. Agar pembangunan jelas, sesuai dengan peruntukannya," kata AHY, Jumat (31/1/2025).
Jadi, dikatakan dia, jangan sampai semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian.
Seketika, para peserta KAHMI berteriak soal polemik pagar laut.
AHY pun merespons hal tersebut.
"Saya sudah menyampaikan kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas," kata AHY.
Dia berpandangan bahwa persoalan pagar laut ini diusut agar tidak ada pihak yang bertindak seenaknya.
"Ini yang harus kita pastikan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap delapan pegawai ATR/BPN buntut dari terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang.
Adanya SHGB atau SHM itu berkaitan dengan munculnya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di Laut Tangerang.
Mulanya, Nusron menyatakan kalau pihaknya telah melakukan investigasi terhadap munculnya penerbitan sertifikat tersebut.
"Dari hasil audit tersebut, kita merekomendasikan, pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi. Karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta. Karena kita menggunakan dua survei," kata Nusron saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.