AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2024, Pelaku Terbanyak Polisi dan TNI
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sepanjang 2024 ada 73 jurnalis mengalami kekerasan. Bahkan ada 1 jurnalis menjadi korban pembunuh
Ia mencontohkan kasus pelemparan bom ke kantor Jubi yang sampai saat ini tidak diketahui perkembangannya.
“Kita berharap pemerintah harus segera menyelesaikan kasus-kasus ini untuk mencegah impunitas dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” kata Nany.
Selain itu, AJI merasa perlunya perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam melakukan pekerjaannya, hadirnya perlindungan hukum untuk media alternatif dan independen, serta perlunya revisi UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.
“Karena ini nanti bukan hanya jurnalis yang mendapatkan posisi lebih baik dalam konteks kesejahteraan, tapi juga semuanya,” kata Nany.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.