Senin, 6 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Ungkap Sosok yang Harus Ditangkap Kasus Pagar Laut, Susno Duadji: Jangan Takut Sama Pengusaha Besar

Susno Duadji, mengungkap sejumlah sosok yang harusnya ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang.

|
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN/KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
PAGAR LAUT - Kolase foto Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji dan pembongkaran pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Susno mengungkap sejumlah sosok yang harusnya ditangkap terkait kasus pagar laut. 

Menurut keterangan warga, Kepala Desa Kohod mungkin terlibat dalam pencatutan nama mereka untuk sertifikat tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.

Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

Khaerudin menduga kasus ini juga melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.

Laporan LBHAP PP Muhammadiyah ke Bareskrim Polri

Dikutip dari TribunBogor, Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni melaporkan nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang ke Mabes Polri.

Nama-nama itu dilaporkan karena diduga terlibat dalam pagar laut.

"Yang dilaporkan sebetulnya nama-nama itu sudah tersebar luas di media sosial dan juga di Tangerang itu sudah sudah maklum nama-nama itu," kata Gifroni, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, nama-nama itu, kata dia, akan diserahkan ke Mabes Polri dan bersifat pengaduan.

"Tentu polisi nanti tinggal menelusuri ya dengan melakukan investigasi mendalam tentang siapa di balik pemagaran laut ini," ujarnya.

Ia meyakini, pemagaran laut ini dilakukan oleh orang yang mempunyai dana besar.

Menurut dia, pagar laut ini tidak mungkin dilakukan oleh nelayan meskipun secara swadaya, karena membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah. 

Gufroni juga menegaskan kalau pemagaran laut itu masih ada kaitannya dengan proyek PIK 2.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved