Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri Agama Tawarkan Solusi Pendirian Rumah Ibadah dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan solusi pendirian rumah ibadah di Indonesia.

|
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
RUMAH IBADAH - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar (kiri) melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra (kanan) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025). Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan solusi pendirian rumah ibadah di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan solusi pendirian rumah ibadah di Indonesia.

Menurut Nasaruddin, pendekatan melalui kearifan lokal dapat menjadi solusi dalam kendala pendirian rumah ibadah.

"Kalau melihat peraturannya, itu kan salah satu jalan. Tapi kadang juga ada kearifan lokal yang bisa kita tempuh sebagai jalan lain. Kita harus memilih tidak hanya satu jalan, kita harus memilih jalan lain. Tapi sepanjang itu tidak menimbulkan ketegangan, pelanggaran," ujar Nasaruddin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nasaruddin dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/1/2024).

Dirinya mengungkapkan selama ini sebenarnya banyak kasus sulitnya pendirian rumah ibadah.

Hal ini, menurut Nasaruddin, terjadi pada pemeluk agama mayoritas, Islam, dan agama lainnya.

Pemerintah, kata Nasaruddin, berupaya mencari solusi menyelesaikan permasalahan ini.

"Jadi kalau di sini misalnya ada gereja tidak bisa dibangun, tapi di tempat lain juga ada masjid yang tidak bisa dibangun. Nah jumlahnya itu seimbang. Jadi dari sini kita bisa melihat, mengkalkulasi ya bahwa memang ada persoalan di sini. Tapi persoalan itu kan harus diselesaikan. Jangan membiarkan," kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengungkapkan selama ini sebenarnya penolakan pendirian agama tidak dilakukan oleh masyarakat setempat.

Selama ini, dirinya menilai masyarakat setempat biasanya justru tidak mempermasalahkan pendirian rumah ibadah.

" Coba deh. Yang protes itu siapa? Kadang-kadang kan yang protes itu bukan dari komunitas setempat, tapi datangnya dari luar," ungkap Nasaruddin.

"Warga setempat itu mungkin tidak ada masalah. Tetapi ada, apa ya, suara-suara yang meminta mereka itu keberatan. Itu muncul masalah di situ. Nah ada juga beberapa rumah ibadah yang lain. Apa itu masjid, apa itu gereja atau rumah ibadah lain," tambahnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW juga pernah membantu pendirian rumah ibadah.

Nabi Muhammad SAW pernah membantu pembangunan gereja dari dana baitul mal. Hal tersebut, menurut Nasaruddin, harus menjadi dasar untuk membantu pembangunan rumah ibadah.

"Tapi bukan dari sadaqah, zakat, dan wakaf. Tapi ambilkan dari hibah. Kan ada laci-lacinya. Laci hibahnya itu diambilkan. Dua kali lho. Satu kali dalam bentuk surat, Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan boleh membangun rumah ibadah saudaranya yang haus beribadah, tapi tidak ada rumah ibadahnya," ungkap Nasaruddin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved