Minggu, 5 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Investor Pegang Komitmen, Otorita Sebut Progres Pembangunan IKN Sesuai Jadwal

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, memberikan update mengenai sejumlah proyek di IKN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, memberikan update mengenai sejumlah proyek di IKN yang telah melakukan Groundbreaking tetapi belum memulai pembangunan secara menyeluruh.

Agung menjelaskan, setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan OIKN. 

Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. 

Satu di antara poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.

“Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS. Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” kata Agung dalam keterangannya Minggu (26/1/2025).

Dia menekankan bahwa fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya.

OIKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.

Selain itu, Agung Wicaksono mengatakan, fokus pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saat ini adalah WP 1A yang infrastrukturnya sudah siap.

Agung juga mengatakan bahwa minat investor yang telah melakukan groundbreaking sudah meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses untuk dibangun.

“Antusiasme investor sangat besar. Beberapa sudah memulai groundbreaking di WP 1B dan 1C. Kepastian anggaran APBN untuk OIKN hingga 2028 sebesar Rp 48,8 triliun memberikan jaminan infrastruktur yang memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C di lokasi persil investor yang sudah melakukan groundbreaking," ujar Agung.

Terkait anggaran APBN Rp 48,8 triliun yang dikucurkan Presiden Prabowo Subianto untuk kelanjutan pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menilai, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan di periode 2025-2029.

”Rp 48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," katanya.

"Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai. “Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” lanjut Basuki Hadimuljono.

Sementara itu Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pengusaha IKN (FKP-IKN) Sony Subrata menjelaskan, ada sejumlah proyek di IKN yang sudah diselesaikan oleh investor dan masih ada yang dalam proses pembangunan.

Hal ini menurut Sony dikarenakan, semua proyek pembangunan di IKN merupakan pekerjaan besar yang sangat kompleks.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved