Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Soal Polemik Pagar Laut, Presiden Prabowo Diminta Tegas dalam Bertindak Sesuai Hukum
Noor Azhari juga mengkritik kebijakan reklamasi di Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi
“Para pejabat publik, baik yang masih aktif maupun mantan, harus menjaga kepercayaan publik. Jangan memperkeruh suasana dengan komentar yang tidak bijaksana. Stabilitas politik dan sosial adalah kunci untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkas Noor.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait polemik pembangunan pagar laut sepanjang 3.016 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Proses pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area tersebut diketahui telah dimulai pada era kepemimpinannya.
Dilansir Tribun Solo, merespons hal tersebut, Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut.
Ia menegaskan pentingnya menelusuri proses pengajuan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
“Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul,” ungkap Jokowi saat menjamu politikus senior PAN, Hatta Rajasa, di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (24/1/2025).
Jokowi menjelaskan bahwa menurut aturan perundang-undangan, pembuatan sertifikat hak milik (SHM) dimulai dari tingkat kelurahan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sedangkan untuk pembuatan HGB, prosesnya harus melalui kementerian.
“Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten untuk SHM. Untuk HGB-nya juga di kementerian,” jelasnya.
Jokowi menekankan agar pihak-pihak yang menuduhnya terkait pembangunan pagar laut di Tangerang untuk memeriksa terlebih dahulu legalitas yang ada.
“Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Jokowi mengenai kemunculan pagar laut di wilayah lain, seperti Jawa Timur.
"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu, investigasi itu," ujarnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.