Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Jelaskan Alasan Paulus Tannos Ditahan Sementara di Changi Prison Singapura

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa Paulus Tannos saat ini ditahan di Changi Prison.

tribunnews.com
Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal penahanan sementara Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura. 

"Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura," ujar Dubes Suryo.

Sosok Paulus Tannos di Kasus e-KTP

KPK saat itu menyebut Paulus Tannos sebagai direktur utama PT Sandipala Arthaputra. 

KPK menduga Paulus Tannos melakukan kongkalikong demi proyek pengadaan e-KTP. 

Pertemuan-pertemuan itu, diduga KPK, menghasilkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum proyek dilelang.

Perusahaan Paulus Tannos disebut mendapatkan keuntungan Rp145,8 miliar dari proyek suap e-KTP. 

KPK mengatakan peran Paulus Tannos juga masuk dalam putusan hakim terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Pada 2023, KPK menyebut Paulus Tannos telah diketahui keberadaannya. 

Namun, KPK tak bisa menangkap Paulus karena berganti nama dan berganti kewarganegaraan.

KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. 

Paulus Tannos saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Thian Po Tjhin.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved