Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Soal Pagar Laut, KKP Akui Lemah Awasi Laut, Keterbatasan Sarana hingga Anggaran Jadi Alasan
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap alasan dibalik lemahnya KKP dalam mengawasi laut hingga muncul pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.
Pernyataan itu disampaikan Titiek kepada Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan jajaran KKP agar pelaku bisa mendapatkan memberikan efek jera.
"Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain," tegas Titiek.
Baca juga: Menteri Trenggono Pastikan Investigasi Terkait Pagar Laut di Tangerang Tetap Berlanjut
KPK Soroti Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang Banten
KPK angkat bicara soal adanya dugaan korupsi dalam proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) area pagar laut di Tangerang, Banten.
Dikatakan Ketua KPK Setyo Budiyanto, lembaganya akan turut menyoroti proses penanganan pagar laut di Tangerang jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi.
Komisaris Jenderal Polisi itu menyebut KPK belum menerima informasi secara lengkap.
Terlebih, kata Budi, soal pagar laut tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait.
"Nanti dari kami sendiri akan melihat perkembangannya seperti apa, mungkin kalau perlu dari Ombudsman bisa menyampaikan ke kami. Kami belum mendapatkan secara detail informasi tersebut, baru info-info saja," kata Setyo dalam keterangannya dikutip Kamis (23/1/2025).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.