Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Soal Pagar Laut, KKP Akui Lemah Awasi Laut, Keterbatasan Sarana hingga Anggaran Jadi Alasan
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap alasan dibalik lemahnya KKP dalam mengawasi laut hingga muncul pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara masalah pagar laut yang ada di Tangerang dan kini menjadi sorotan publik.
Sakti mengakui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan laut.
Sehingga kini muncul masalah pagar laut yang merugikan masyarakat sekitar, terutama para nelayan.
Hal itu diungkapkan Sakti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dalam RDP bersama Komisi IV DPR itu, Sakti menyebut KKP memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kekurangan anggaran untuk operasional.
"Saat ini masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana dan prasarana."
"Serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran," kata Sakti dilansir Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Tak hanya itu, Sakti juga menilai, kini KKP memerlukan penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab.
Untuk itu, Sakti mendorong adanya revisi UU Kelautan demi penguatan KKP.
"Serta penguatan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," imbuh Sakti.
Baca juga: Bahas Polemik Pagar Laut dengan DPR, Menteri KKP Justru Singgung Kebutuhan Penguatan Anggaran
Ketua Komisi IV DPR Desak Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan Terhadap Pemilik Pagar Laut
Komisi IV DPR RI memanggil Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Adapun rapat yang digelar pada sekitar pukul 11.10 WIB itu salah satunya membahas kisruh munculnya pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto langsung mengambil pernyataan tegas dengan meminta Kementerian KKP mengambil tindakan konkrit atas masalah pagar laut ini.
"Mengambil tindakan konkrit dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang," kata Titiek dalam ruang rapat Komisi IV DPR RI, Kamis.
Tak cukup di situ, Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.