Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Singgung Dugaan Stempel Sakti PSN, Heri Nelayan Banten: PIK Merambah ke Mana-mana, Semua Bermasalah
Nelayan asal Serang, Banten, Heri Amri Fasa, menyebut adanya dugaan stempel sakti PSN oleh proyek PIK.
Masalah pembebasan lahan yang dimaksud Heri adalah, tidak adanya penyelesaian pembayaran terhadap sejumlah warga yang dibebaskan tanahnya.
Heri mengatakan model pembayaran terhadap warga-warga hanya berupa DP alias uang muka.
Selain itu, proses pembayaran yang dikatakan Heri melewati berbagai lapisan, semakin menghambat penyelesaian masalah.
"Model pembayarannya itu hanya DP-DP, yang sampai hari ini banyak yang belum selesai pembayarannya."
"Krn model pembayaran lewat layer-layer gitu, Pak. Tidak langsung. Calo-calo tanah dulu, kemudian perantara lagi, PT-PT. Macam-macam dia (PIK) buat (perusahaan) cangkangnya," ungkap Heri.
Baca juga: Advokat yang Gugat PIK 2 Bongkar Aktor Pagar Laut Tangerang: Mandor Memet, Aguan, Anthony Salim
"Setelah ini (uang) dicuci bersih, kalau ngomong (istilahnya) money laundry, baru transaksikan itu, ke PIK," imbuh dia.
Heri lantas menyebut, pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, diduga kuat memang berkaitan dengan proyek PIK.
Sebab, pembangunan pagar laut itu mengikuti sebaran proyek tersebut.
"Pagar laut itu kan, kalau kita melihat sebarannya, itu mengikuti sebaran PSN PIK, dari mulai muara sana, sampai kemudian ke Desa Muncung," pungkas dia.
Awal Mula PIK 2 Jadi PSN

Pada Maret 2024, pengembangan PIK 2 dan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) masuk dalam daftar PSN terbaru.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat itu, Haryo Limanseto, mengungkapkan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah tujuan.
Tujuan yang dimaksud adalah mulai dari pemerataan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, perluasan lapangan kerja, pemerataan sektor pembangunan, hingga keterlibatan pihak swasta dalam pembiataan secara mandiri.
Terkait proyek PSN PIK 2, kata Haryo, ditujukan untuk sektor pariwisata hijau di pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Haryo menyebutkan, total investasi PSN PIK 2 mencapai sebesar Rp 65 triliun dan diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.
Ia juga mengatakan penetepan suatu proyek menjadi PSN, sudah melalui kajian lengkap yang didukung surat komitmen menteri atau kepala lembaga, rencana pendanaan, hasil kajian, hingga rencana aksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.