Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Singgung Dugaan Stempel Sakti PSN, Heri Nelayan Banten: PIK Merambah ke Mana-mana, Semua Bermasalah
Nelayan asal Serang, Banten, Heri Amri Fasa, menyebut adanya dugaan stempel sakti PSN oleh proyek PIK.
"Tidak ada pertimbangan non-teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," jelas Haryo dalam keterangannya. pada 27 Maret 2024, dilansir Kompas.com.
Diketahui, masuknya PIK 2 dalam daftar PSN, itu artinya proyek tersebut akan mendapat sejumlah fasilitas atau kemudahan.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Salah satu fasilitas utama yang akan diterima ialah kemudahan dari sisi perizinan yang mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Rully R Ramli)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.