Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PPP Arwani Thomafi Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Apa Kaitan dengan Harun Masiku?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.
Termasuk juga soal kabar rumah Djan Faridz itu pernah disewa oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini jadi tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Tessa menyebut, penyidik belum memberikan konfirmasi terkait kabar tersebut.
"Belum terkonfirmasi sama penyidik," imbuh Tessa.
Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper
Penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz kurang lebih 5 jam lamanya, mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Saat selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar rumah sembari membawa tiga koper.
Ketiga koper itu langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.
Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan tentang penggeledahan di rumah politisi PPP itu.
Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.
Harun Masiku sendiri sudah menjadi buron KPK sejak 2020 silam.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Djan Faridz usai Rumahnya Digeledah Penyidik
Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. (*)
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.