Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PPP Arwani Thomafi Terkejut KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Apa Kaitan dengan Harun Masiku?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.
Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.
Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut mendengar kabar adanya penggeledahan di rumah Djan Faridz yang merupakan eks Ketua Umum PPP tersebut.
"Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani, Kamis, (23/1/2025).
Arwani mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. Termasuk mengenai kasus apa yang membuat kediaman Djan Faridz digeledah.
"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," katanya.
Pihaknya kata Arwani menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk penggekedahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Djan Faridz.
"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," ujarnya.
Rumah Djan Faridz pernah disewa Hasto?
KPK memiliki informasi petunjuk yang berdasar pada keterangan saksi terkait Djan Faridz ini dalam pusaran kasus mantan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Sehingga, KPK memutuskan untuk melakukan penggeledahan rumah mantan Ketum PPP itu tadi malam.
"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Tessa, Kamis (23/1/2025), dilansir Kompas.com.
Setelah menggeledah rumah Djan Faridz, KPK pun menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

Kini barang bukti tersebut tengah didalami oleh penyidik KPK.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," terang Tessa.
Terkait detail peran Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, Tessa masih belum mengungkapnya.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.