Pagar Laut 30 Km di Tangerang
MAKI Sebut Sertifikat Pagar Laut Tangerang Terbit di Era 2 Menteri, Hadi Tjahjanto dan AHY?
Boyamin menduga penerbitan SHM dan HGB tersebut dilakukan tidak sesuai prosedur dan palsu, terjadi saat kepemimpinan 2 menteri sebelum Nusron Wahid
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews.com/ Gita Irawan
(Mantan) Menteri ATR/BPN, TNI (Purn) Hadi Tjahjanto bersama (mantan) Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Hotel Shangri-La Jakarta pada Kamis (7/3/2024).
Pihaknya justru menyerahkan Kementerian ATR/BPN saat ini yang memberikan klarifikasi.
"Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media"
"Kalau tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan Hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ungkap Hadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.