Senin, 29 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Saudara Harun Masiku Lelah Bolak-balik Diperiksa tapi DPO-nya Tidak Tertangkap, Setyo: Lapor Dewas

Daniel Tonapa Masiku, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin lalu.

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Setyo Budiyanto. 

Namun, ia menekankan bahwa ada informasi yang diperlukan penyidik apabila memeriksa seorang saksi berkali-kali. 

"Saya yakin kalau memang dilakukan pemeriksaan beberapa kali, tujuannya adalah pastinya utk mengungkap, apalagi mungkin masih keluarga," ujar Setyo. 

Kronologi Hilangnya Harun Masiku

Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka  kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.

Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019. 

Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu. 

Sesuai Undang-undang Pemilu, pengganti caleg meninggal adalah caleg peraih suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.

Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai: Harun Masiku, peraih suara urutan kelima. 

Untuk memuluskannya, pihak PDIP disebut melobi komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Meski permohonan itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020, dugaan uang suap sudah dicairkan hingga akhirnya pihak KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah orang pada Rabu, 8 Januari 2020.

Harun Masiku menghilang sejak KPK melakukan OTT hari itu. 

Rupanya, Harun Masiku sudah lebih dulu pergi ke luar negeri yakni ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020.

Namun, Harun hanya sehari di Singapura karena dia kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten dan langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence, Jakarta.

Dengan begitu, saat OTT oleh KPK, Harun Masiku masih berada di Indonesia alias bukan luar negeri. 

Sempat membantah soal keberadaan Harun Masiku di dalam negeri saat OTT KPK, akhirnya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) yang menaungi Imigrasi mengaku Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia saat hari itu. Mereka beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga tak terlacak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan