KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru: Bukan OTT
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau, Senin (20/1/2025). Belum diketahui pasti terkait kasus apa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau, Senin (20/1/2025).
Terkait penggeldahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar ada kegiatan penyidikan," kata Tessa, Senin (20/1/2025).
Hanya saja Tessa belum mengungkap penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Jubir berlatar belakang pensiunan Polri itu menyebut dia baru akan merilis secara lengkap kepada publik apabila sudah menerima informasi lengkap.
"Akan dirilis bila sudah ada info lengkap," kata Tessa.
Baca juga: KPK Periksa Hakim MK Ridwan Mansyur di Kasus Hasbi Hasan, Ditelusuri Tupoksi Waktu di MA
Di sisi lain, Tessa memastikan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau bukan giat operasi tangkap tangan (OTT).
"Bukan OTT ya," ujarnya.
Dilansir Tribunpekanbargu.com, pengeledahan yang dilakukan KPK tersebut membuat kaget sejumlah pegawai di Dinas PUPR Riau.
Mereka tidak menyangka kantor yang beralamat di Jalan SM Amin Pekanbaru itu didatangi petugas dari lembaga antirasuah.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 100 Juta dan 6 Apartemen Senilai Rp 20 M Milik Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
"Iya bang, lagi di lantai 3 sekarang, di dalam ruangan, dijaga ketat sama polisi," kata seorang pegawai Dinas PUPR Riau yang enggan disebut namanya.
Selain di lantai 3, saat ini sejumlah petugas kepolisian juga berjaga di lantai dasar kantor Dinas PUPR Riau.
Dari informasi yang Tribunpekanbaru.com himpun di lokasi, selain di lantai dasar, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di lantai 6 dan 9.
Pantauan di Kantor Dinas PUPR Riau saat ini terlihat sepi, tidak terlihat ada aktivitas pegawai yang lalu lalang.
Parkir kendaraan di halaman depan kantor dinas ini juga tidak terlalu ramai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.