Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Bukan KKP, Justru TNI AL yang Bongkar Pagar Laut di Tangerang, 600 Prajurit Dikerahkan
Harry menuturkan, pembongkaran ini adalah bentuk respon cepat dari perintah Presiden Prabowo yang menginginkan agar pagar laut ini dibongkar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AL bersama dengan masyarakat Tanjung Pasir bergotong-royong untuk membongkar pagar laut yang berada di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
TNI AL dan warga fokus untuk membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer yang menutup akses keluar masuk nelayan.
Baca juga: Video Teriakan Warga & Nelayan Iringi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Diperintahkan Prabowo
“Kita bersinergi dengan masyarakat Tanjung Pasir dan sekitarnya secara bersama-sama, kami atas perintah Presiden RI melalui Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan, untuk membuka pagar-pagar. Terutama yang berkaitan dengan akses keluar masuk nelayan yang ada di sekitar Tanjung Pasir," kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto dilansir Kompas TV, Sabtu (18/1/2025).
Lebih lanjut Harry menuturkan, pembongkaran ini adalah bentuk respon cepat dari perintah Presiden Prabowo yang menginginkan agar pagar laut ini dibongkar.
Baca juga: Eksekusi Perintah Prabowo, TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Belum Ada 20 Hari sejak Disegel
Selanjutnya TNI AL akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembongkaran lanjutan.
Mengingat pagar laut yang ada di Tangerang ini totalnya sepanjang 30 kilometer dan tidak mungkin selesai dibongkar dalam satu hari saja.
"Kami merespon cepat apa yang menjadi perintah Presiden RI dalam hal ini melalui Panglima TNI dan KSAL."
"Jadi karena mungkin karena perintahnya cepat jadi kita gerak cepat dulu, sambil berkoordinasi lebih lanjut dengan satuan kerja terkait," terang Harry.
Harry juga mengungkap dalam pembongkaran pagar laut ini warga Tanjung Pasir sangat antusias untuk membantu.
Terlebih pagar laut Tangerang ini sudah lama merugikan masyarakat, terutama yang bekerja sebagai nelayan.
"Justru sekarang yang sangat antusias (membongkar pagar laut) adalah masyarakat. Prinsipnya kami hanya membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat Tanjung Pasir."
"Selebihnya kita secara simultan kita kolaborasi dengan masyarakat dan mereka sangat antusias untuk membongkar ini," imbuh Harry.
Baca juga: Video Teriakan Warga & Nelayan Iringi Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Diperintahkan Prabowo
600 Prajurit TNI AL Dikerahkan
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 600 prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut berbahan batang bambu itu.
Selain unsur militer, pembongkaran juga melibatkan warga.
Harry menyatakan, pembongkaran berangkat dari keluhan nelayan mengenai pemagaran laut yang mengganggu akses mereka saat mencari tangkapan.
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan tersebut kembali seperti semula.
"Kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu, sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar-masuk alur untuk menuju ke laut," ungkap dia seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Hari Ini, Dipimpin TNI AL dan Dibantu Sejumlah Nelayan
Respons KKP
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah pembongkaran pagar laut Tangerang.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dilansir dari Kompas.com.
Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.
"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.
Ia berharap setelah pencabutan, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi.
Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
Diketahui, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).
Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.
Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.
Baca juga: Dukung Presiden Prabowo Usut Skandal Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR: Bentuk Tim Investigasi
Perintah Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tidak hanya menyegel pagar laut yang belakangan viral di media sosial. Dia memerintahkan pagar laut itu dicabut dan diusut siapa pelakunya.
Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Menurutnya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Namun begitu, Muzani mengaku pihaknya masih belum mengetahui siapa di balik pembuat pagar laut tersebut. Khususnya, isu pagar itu dibuat untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," pungkasnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Ada yang Janggal di Kasus Pagar Laut, Dekan FH UNS: Harap Polri dan Kejagung Bahas Indikasi Tipikor |
---|
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.