Rabu, 1 Oktober 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Bukan KKP, Justru TNI AL yang Bongkar Pagar Laut di Tangerang, 600 Prajurit Dikerahkan

Harry menuturkan, pembongkaran ini adalah bentuk respon cepat dari perintah Presiden Prabowo yang menginginkan agar pagar laut ini dibongkar.

YouTube KompasTV
Danlatamal III/Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, memimpin langsung pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). TNI AL dan warga fokus untuk membongkar pagar laut sepanjang dua kilometer yang menutup akses keluar masuk nelayan. 

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan tersebut kembali seperti semula.

"Kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu, sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar-masuk alur untuk menuju ke laut," ungkap dia seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Hari Ini, Dipimpin TNI AL dan Dibantu Sejumlah Nelayan

Respons KKP

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah pembongkaran pagar laut Tangerang.

“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.

"Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.

Ia berharap setelah pencabutan, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi.

Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Diketahui, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).

Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.

Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.

Baca juga: Dukung Presiden Prabowo Usut Skandal Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR: Bentuk Tim Investigasi

Perintah Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tidak hanya menyegel pagar laut yang belakangan viral di media sosial. Dia memerintahkan pagar laut itu dicabut dan diusut siapa pelakunya.

Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Menurutnya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

"Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Namun begitu, Muzani mengaku pihaknya masih belum mengetahui siapa di balik pembuat pagar laut tersebut. Khususnya, isu pagar itu dibuat untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved