Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Soal Kans Panggil Jokowi di Kasus Hasto, KPK Tegaskan Pemeriksaan Dilakukan Jika Ada Kepentingan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto buka suara terkait kemungkinan dipanggilnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). | Ketua KPK, Setyo Budiyanto buka suara terkait kemungkinan dipanggilnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

Pernyataan Effendi muncul ketika ia dimintai komentar soal dugaan politisasi di balik status Hasto sebagai tersangka.

Jokowi pun meminta agar hal itu ditanyakan kepada Effendi langsung. 

"Tanyakan ke Pak Effendi, tanya ke Pak Effendi,” ucapnya. 

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan dirinya sebagai mantan kader PDIP tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan internal partai tersebut.

"Ya terserah sana, kok tanyakan ke saya. Ya komentar di sana, yang komentar di sini, nanti keliru lagi seperti itu,” kata Jokowi.  

Baca juga: PDIP Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Bungkam Usai Diperiksa KPK: Tiru Strategi Megawati

Sebelumnya, Effendi membantah tudingan adanya ikut campur Jokowi dalam kasus Hasto.

Ia justru mengingatkan Hasto, Jokowi selama ini melindunginya dari kejaran KPK

"Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, 'Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh'. 'Oh, nggak ini'," kata Effendi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).

Effendi menyinggung status tersangka yang diemban Hasto baru terbit pada periode baru pimpinan KPK saat Jokowi tidak lagi menjabat sebagai presiden. 

"Buktinya, kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini, gitu," kata Effendi.

"Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu," lanjutnya. 

Baca juga: KPK Siap Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Optimis Menang

Hasto Sudah Dibidik Jadi Tersangka sejak 2020

Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku, sejak 2020.

Diketahui, Ronald tergabung dalam tim penyidik yang menangani kasus Harun Masiku saat ia masih menjadi pegawai KPK.

Ronald pun menegaskan, penetapan Hasto sebagai tersangka murni karena kasus dugaan suap, bukan perkara politik.

"Sebenarnya, dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto, red)."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved