Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Siap Lawan Hasto di Sidang Praperadilan, Optimis Menang

KPK siap menghadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Setyo Budiyanto - Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, KPK siap menghadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.  

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya siap menghadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Setyo optimis KPK dapat mengalahkan Hasto.

Ia menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. 

Menurutnya, penyidik KPK sudah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk pembuktian di persidangan.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Meski demikian, Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti yang akan digunakan di persidangan nantinya. 

Setyo juga menambahkan, KPK siap untuk memenuhi permintaan hakim tunggal jika diperlukan bukti materiil lebih lanjut. 

"Apalagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa alat bukti yang dimiliki KPK cukup kuat untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta dalam perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku

"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum," ucap dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan, telah menerima permohonan praperadilan dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan: Ini 9 Orang yang Menang Praperadilan Lawan KPK

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Erna Ratna Ningsih, mengatakan sidang praperadilan pihaknya melawan KPK bakal digelar awal pekan depan. 

"Sidang tanggal 21 Januari, Minggu depan hari Selasa," kata Erna, Selasa (14/1/2025). 

Di sisi lain, KPK sebelumnya menolak permohonan Tim Hukum PDIP yang meminta pemeriksaan Hasto ditunda selama proses praperadilan berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bahkan menyebut ada peluang pihaknya akan memanggil Hasto pada saat proses praperadilan sedang berjalan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan