Senin, 29 September 2025

Sembuh dari Sakit, Hakim Anwar Usman Kembali Bertugas di Sidang MK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pulih dari sakit. 

Dok. Mahkamah Konstitusi RI
Anwar Usman, hakim konstitusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Anwar Usman kembali mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pulih dari sakit. 

Anwar Usman menyidangkan sengketa hasil pilkada di Panel III bersama dua hakim lainnya; Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat sebagai Ketua panel.

Sebelumnya, Anwar sempat absen karena harus menjalani perawatan di rumah sakit, yang menyebabkan sidang panel 3 dijadwalkan ulang menunggu panel 1 dan 2 selesai.

Perubahan jadwal sidang di panel III pun dilakukan akibat kondisi tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Enny.

"Pada pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 08.00, itu ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3, sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

"Karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," sambungnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan