Top Rank
Daftar 4 Negara yang Pernah Memakzulkan Pemimpinnya: Korea Selatan hingga Indonesia
Sejumlah negara di dunia memakzulkan pemimpin mereka akibat adanya indikasi skandal korupsi maupun pengkhianatan terhadap konstitusi dan negara.
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, wacana pemakzulan tengah mewarnai dinamika politik Indonesia.
Faktor pemakzulan pun beragam, mulai dari pelanggaran hukum karena tersandung skandal korupsi hingga indikasi pengkhianatan terhadap negara atau tindak pidana berat lainnya.
Secara harfiah, pemakzulan atau dalam bahasa Inggris disebut impeachment berarti proses pemberhentian seorang pejabat publik, khususnya presiden atau wakil presiden, dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir.
Desakan untuk pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mencuat ke permukaan setelah pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI.
Ada beberapa alasan mengapa forum yang terdiri atas 241 jenderal tersebut mendesak agar Gibran diganti.
Gibran dituntut untuk turun dari kursi Wakil Presiden RI karena penetapannya dilakukan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang cacat hukum.
Putusan MK tersebut dinilai telah melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh paman Gibran sendiri, Anwar Usman, yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK.
Terlebih, Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga menyatakan Anwar Usman telah melanggar kode etik dalam putusan tersebut sehingga diberhentikan dari jabatan Ketua MK.
Selain itu, Gibran dinilai tidak memiliki kapasitas sebagai wakil presiden karena pengalamannya yang minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo.
Alasan lain mengapa Gibran harus dicopot menurut Forum Purnawirawan TNI adalah soal etika, terlebih mengenai akun "Fufufafa" yang diduga kuat milik suami Selvi Ananda itu.
Baca juga: Jokowi Diserang Isu Ijazah hingga Pemakzulan Gibran, Pengamat: PSI Setia tapi Masih Kurang Militan
Berikut ini deretan negara yang pernah memakzulkan pemimpin mereka:
1. Indonesia
Indonesia sendiri pernah memakzulkan presiden hingga lengser dari kekuasaan sebelum masa jabatannya berakhir.
Yakni, pada masa Presiden RI ke-4, mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur sendiri merupakan pemimpin Indonesia di masa transisi setelah reformasi.
Ia dikenal sebagai tokoh pluralis dan pemimpin yang mempromosikan nilai-nilai kebebasan beragama di Indonesia.
Gus Dur menjabat sebagai presiden setelah terpilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 1999, menggantikan BJ Habibie, lalu resmi dilantik pada 20 Oktober 1999.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.