Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Momen Hasto Selesai Diperiksa KPK terkait 2 Perkara, Suap dan Perintangan Penyidikan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto selesai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) siang.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) siang.
Hasto keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekira pukul 13.32 WIB.
Ia diperiksa KPK selama kurang lebih kurang lebih selama 3,5 jam.
Pantauan Tribunnews, tak banyak pernyataan yang disampaikan Hasto ketika keluar dari gedung KPK.
Meski dikerumuni awak media yang ingin menyampaikan pertanyaan, Hasto tetap irit bicara.
Hasto yang mengenakan jas hitam itu, didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Pada kesempatan tersebut, pernyataan singkat disampaikan tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
Maqdir Ismail menegaskan, pemeriksaan terhadap Hasto sudah selesai dilaksanakan hari ini.
"Proses pemeriksaan, sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan oleh pihak penyidik," katanya, Senin.
Ia menjelaskan, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK atas dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan.
"Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yakni perkara suap dan perkara menghalang-halangi penyidikan," jelas Maqdir.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Telah Jalani Pemeriksaan KPK dan Tak Ditahan, Janji Ikuti Pemeriksaan Selanjutnya
Maqdir juga menegaskan, Sekjen PDIP akan mengikuti proses selanjutnya dari KPK.
"Tentu akan kami ikuti sesuai kebutuhan pihak penyidik," imbuhnya.
Selesai diperiksa, Hasto bersama Tim Hukum PDIP menuju bus 3/4 berwarna merah putih untuk pergi meninggalkan gedung KPK.
Mereka diiringi sejumlah simpatisan yang kerap memekikkan kata-kata, "Merdeka".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.