Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto Telah Jalani Pemeriksaan KPK dan Tak Ditahan, Janji Ikuti Pemeriksaan Selanjutnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini, Senin (13/1/2025), terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025).
Diketahui pemeriksaan ini dilakukan setelah Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 melalui pergantian antarwaktu (PAW) pada 24 Desember 2024 dan kasus perintangan penyidikan Eks Politisi PDIP Harun Masiku.
Setelah kurang lebih 3,5 jam menjalani pemeriksaan, Hasto terlihat keluar Gedung Merah Putih KPK bersama Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dan Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail.
Hasto tak berbicara banyak, ia hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih kepada awak media.
Kemudian Maqdir Ismail yang berbicara menggantikan Hasto untuk menjawab pertanyaan awak media terkait proses pemeriksaan penyidik KPK hari ini.
Maqdir mengatakan, pemeriksaan Hasto hari ini telah selesai.
Selanjutnya untuk pemeriksaan berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.
"Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah dilakukan untuk hari ini."
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir, Senin (13/1/2025).
Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, Maqdir mempersilahkan publik untuk menanyakan langsung kepada KPK.
Namun yang jelas, Hasto hari ini diperiksa terkait dua kasus yang menjeratnya, yakni kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Baca juga: Video Momen Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK, Singgung Praperadilan hingga Prinsip Hukum
"Untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara saya persilahkan saudara-saudara sekalian tanyakan kepada penyidik. Karena ini adalah kesepakatan kami dengan penyidik."
"Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hari ini diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan yang kedua adalah perkara menghalang-halangi penyidikan," terang Maqdir.
Terakhir Maqdir menegaskan bahwa Hasto berjanji akan mengikuti pemeriksaan-pemeriksaan KPK selanjutnya.
"Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan datang, tentu akan kami ikuti sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.