Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Mengapa Hasto Kristiyanto Umbar Senyum Diperiksa KPK? Ulasan Pakar Komunikasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto umbar senyum kepada media sebelum dan selesai diperiksa penyidik KPK. analisis pakar.
Kata dia KPK masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum menahan Hasto Kristiyanto.
Beberapa keterangan saksi yang dicontohkan, sebut Tessa, seperti eks terpidana yang juga mantan kader PDIP, Saeful Bahri dan Anggota DPR fraksi PDIP, Maria Lestari.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan [Hasto] tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Tessa memastikan penyidik akan kembali memeriksa Hasto.
Namun, jadwalnya belum bisa disampaikan.
Sebab saat ini fokus KPK adalah lebih dulu memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan bukti rasuah yang dilakukan Hasto Kristiyanto.
"Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau. Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," ujar Tessa.
Tessa juga mengungkap sedikit materi yang dikonfirmasi penyidik kepada Hasto hari ini.
Salah satunya ialah mengklarifikasi beberapa barang yang sudah disita penyidik dari rumah Hasto, seperti dokumen hingga flashdisk.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain. Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," tutur Tessa.
(Tribunnews.com: Ilham/Has) (Warta Kota)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.