Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Mengapa Hasto Kristiyanto Umbar Senyum Diperiksa KPK? Ulasan Pakar Komunikasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto umbar senyum kepada media sebelum dan selesai diperiksa penyidik KPK. analisis pakar.
Jamil menilai bisa saja suasana batinnya tidak sama dengan tampilan luar yang ditunjukkan Hasto.
Hal seperti itu sudah lazim dilakukan para politisi.
“Politisi saat tampil di depan umum harus bisa melakonkan yang berbeda dengan lakon dirinya. Bermain drama seperti itu bisa jadi sedang dimainkan Hasto saat mau di periksa KPK agar dirinya dinilai khalayak seolah tak bersalah,” ucap dia.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu mengatakan drama seperti itu dengan beragam versi bisa jadi akan dilakonkan Hasto dalam menghadapi kasusnya sebagai tersangka.
Karena itu, penyidik dan masyarakat tak harus larut dengan drama yang ditampilkan Hasto.
Hasto Krisiyanto ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Diperiksa 3,5 Jam dan Tidak Ditahan, Tetap Senyum
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK selama kurang lebih 3,5 jam.
Dia menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB.
Usai pemeriksaan, Hasto juga nampak semringah dan beberapa kali melemparkan senyum.
Hasto bahkan sempat dipeluk oleh salah seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.
Sayangnya Hasto tidak memberikan pernyataan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan.
Semua hal terkait pemeriksaan disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan alasan mengapa Hasto belum ditahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.