Sabtu, 4 Oktober 2025

Persiapan Hasto Diperiksa KPK: Rambut Hitam dan Komitmen Kooperatif

Hasto berkomitmen kooperatif dalam proses hukum. Apa yang dia persiapkan?

dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku meski perkara itu sudah berjalan sejak 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan persiapannya menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (13/1/2025) besok.

Dalam wawancara dengan awak media di Kompleks Gelora Bung Karno, Minggu (12/1/2025), Hasto menjelaskan bahwa salah satu persiapannya adalah mewarnai rambutnya menjadi hitam.

Hasto menyatakan bahwa rambut warna hitam tersebut melambangkan bahwa dalam penindakan hukum tidak ada yang abu-abu.

"Kalau ada yang nanya persiapan apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," jelas Hasto.

Komitmen untuk Kooperatif

Dalam momen tersebut, Hasto juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus buronan Harun Masiku.

"Saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Kami hormati seluruh proses yang ditujukan kepada saya," kata Hasto.

Ia juga telah mempelajari hak dan kewajibannya sebagai tersangka.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka."

"Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” demikian kata politisi PDIP itu.

Baca juga: KPK Pede Menang Praperadilan Lawan Hasto dan Buka Peluang Penahanan, PDIP: Tak Usah Giring Opini

Kemungkinan Penahanan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kemungkinan penahanan Hasto akan ditentukan berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya untuk ditahan," kata Asep, Jumat (10/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya juga sudah siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.

"KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tersangka dan akan mengawal proses praperadilan," ujar Asep.

Hasto sebelumnya telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang telah terdaftar dengan nomor perkara No 5 Pid Pra 2025 PN Jkt Sel.

Sidang praperadilan perdana dijadwalkan pada Selasa (21/1/2025) mendatang.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved