Selasa, 30 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Pede Menang Praperadilan Lawan Hasto dan Buka Peluang Penahanan, PDIP: Tak Usah Giring Opini

PDIP menganggap pernyataan KPK yang bakal menahan Hasto usai pemeriksaan besok adalah penggiringan opini. Menurutnya, tidak ada bukti Hasto terlibat.

Warta Kota/Yulianto
Juru bicara (jubir) PDIP, Mohamad Guntur Romli menganggap pernyataan KPK yang bakal menahan Hasto usai pemeriksaan besok adalah penggiringan opini. Menurutnya, tidak ada bukti Hasto terlibat. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara (jubir) PDIP, Mohamad Guntur Romli buka suara terkait pernyataan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu yang membuka peluang penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) besok dan percaya diri bakal menang praperadilan dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Guntur menganggap KPK tak perlu menggiring opini lewat pernyataan Asep yang percaya diri bakal menang praperadilan melawan Hasto dan berupaya menahannya.

Pasalnya, sambung Guntur, penetapan tersangka oleh KPK terhadap Hasto dinilai mengada-ada dan bersifat politis.

Guntur mengungkapkan penilaiannya tersebut mengutip pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

"KPK tidak perlu menggiring opini menang di praperadilan, sementara alasan-alasan menetapkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan hanya mengada-ada lebih ke alasan politis, mengutip rilis yang dibacakan Ketua KPK."

"Bahwa mentersangkakan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan, penempatan caleg Harun Masiku orang Toraja, Sulsel sebagai caleg di Sumatera Selatan, urusan PAW dan lain-lain serta bertentangan dengan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," katanya kepada Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025).

Guntur mengatakan dalam putusan pengadilan, Hasto dinyatakan tidak terlibat terkait penyuapan terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Selain itu, sambungnya, dinyatakannya Hasto oleh KPK telah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice juga tidak pernah muncul dalam persidangan-persidangan terkait kasus Harun Masiku.

"Ini yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan. Atau publik lebih mengenal sebagai politisasi dan kriminalisasi," tegasnya.

Baca juga: Siap Diperiksa KPK Besok, Sekjen PDI Perjuangan Hasto: Saya Akan Taat Seluruh Proses Hukum

Guntur menganggap penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK dianggap mengada-ada mengacu pada pernyataannya tersebut.

Namun, dia menegaskan PDIP masih enggan untuk berandai-andai.

"Kalau alasan penetapan tersangka saja bagi kami mengada-ada, apalagi sampai mau memaksa menahan. Tapi kami tidak mau berandai-andai dulu.

Guntur lalu mengatakan jika memang Hasto besok ditahan, maka dia juga mempertanyakan adanya puluhan orang yang sudah menjadi tersangka tetapi juga belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.

Apabila penahanan terhadap Hasto tetap dilakukan, Guntur menegaskan bahwa KPK terbukti dijadikan alat politik untuk menarget PDIP.

"Bisa dicek data KPK, ada 40 orang lebih sudah jadi tersangka KPK tapi belum ditahan, kenapa tiba-tiba mau memaksa menahan Sekjen PDI Perjuangan?"

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan