Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Pilu Siswa SD di Medan Duduk di Lantai Bak Pajangan Karena Nunggak SPP, Ibu Ungkap Kronologis

Viral siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) berinisial MI disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar karena menunggak SPP 3 bulan.

|
Editor: Adi Suhendi
Tribunmedan.com/ Fredy Santoso
Kamelia (38), ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar karena nunggak SPP. 

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP dan karena itu belum dapat menerima rapot. 

"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapot karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.

Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas.

Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke dia terlebih dahulu. 

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya. 

Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.

Sebagai kepala sekolah, dia sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.

"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orangtua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," terangnya.

Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung. 

Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

Pihak sekolah juga sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah siswa tersebut.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kamelia Nangis Histeris Lihat Langsung Anaknya Disuruh Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP 3 Bulan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved