Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Respons PDIP soal Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Digelar Jelang HUT PDIP
KPK menggeledah rumah Hasto di di Taman Villa Kartini blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kemarin.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menanggapi penggeledahan kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto digelar menjelang perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025 mendatang.
Sebagaimana diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di di Taman Villa Kartini blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (7/1/2024) kemarin.
Menurut Said, penggeledahan tersebut dianggap merupakan hal yang biasa.
Sehingga tidak ada hubungannya dengan HUT PDIP yang akan digelar dua hari lagi.
"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Siapa Maria Lestari? Ikut Disebut-sebut dalam Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Tengah Dalami
Said juga membantah pemeriksaan Hasto juga berkaitan dengan HUT PDIP.
Menurutnya, hal itu dianggapnya juga tidak memiliki keterkaitan politik.
"Bukan diramaikan sebelum ulang tahun, kan KPK awalnya tanggal 7 memanggil Pak Sekjen, Pak Hasto. Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai, biasa saja memaknainya," jelasnya.
"Jangan kemudian, wah ini kebetulan mementumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil," sambungnya.
Lebih lanjut, Said memastikan perayaan HUT PDIP juga dipastikan masih tetap akan berlangsung di tengah kasus Hasto.
Seluruh kader dari tingkat DPC hingga DPP diminta untuk mendengarkan pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tetap hari Jumat pukul 13.30 dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membantah bahwa penggeledahan rumah Hasto dilakukan untuk mengalihkan isu tertentu.
"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu atau pun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Tessa menjelaskan, penggeledahan di rumah Hasto, yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang ditangani.
"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," ucap dia.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
KPK Disebut Hanya Sita Flash Disk
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang setelah menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.
"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.