Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Jawa Timur

KPK Panggil Anggota DPR Gerindra di Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Berikut barang bukti yang disita:

1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved