TOPIK
OTT KPK di Jawa Timur
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad
-
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5/2023)
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
-
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
-
KPK periksa 3 legislator Jatim terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua
-
Penahanan masih tetap dilakukan untuk masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai 10 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mundurnya Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim.
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (1/2/2023)
-
Seorang tukang burung di wilayah Pamekasa bernama Ilham Wahyudi bernasib sial karena rekeningnya kena blokir akibat namanya sama dengan tersangka KPK
-
Penyidik KPK mendalami proses pengajuan sampai dengan dilakukannya pencairan dana hibah Pemprov untuk program kerja masyarakat di wilayah Jawa Timur.
-
Selain Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P. Simandjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.
-
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jawa Timur.
-
KPK menemukan bukti baru kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
-
(KPK) menyatakan akan mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun
-
Ruang kerja Khofifah dan Emil diketahui sempat digeledah tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
-
KPK siap memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Elistianto Dardak dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah.
-
Firli merasa heran dengan pikiran Rocky karena apa yang dilakukan KPK selalu dibaca untuk menjegal langkah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
-
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai ruangannya digeledah pada Rabu (21/12/2022).
-
Sejauh ini KPK baru menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simandjuntak dalam perkara itu.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kantor dinas lainnya di Pemprov Jawa Timur.Berikut update informasi soal OTT KPK di Jawa Timur.
-
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Gedung DPRD hingga Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur sejak tiga hari kemarin
-
KPK sudah selesai melaksanakan penggeledahan di empat lokasi di Surabaya terkait kasus dugaan suap dana hibah Jawa Timur.
-
Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer).
-
Firli Bahuri pastikan KPK tidak dapat pesanan dari pihak manapun terkait penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakilnya Emil Dardak
-
Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik KPK usai ruang kerjanya digeledah.
-
KPK geledah kantor Dinas PU Bina Marga Jatim sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
-
KPK bakal memanggil siapapun sebagai saksi yang dinilai mengetahui dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
-
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak berpeluang diperiksa KPK usai ruang kerjanya digeledah